Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 di Desa Larolanu
Penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Desa Larolanu dilakukan dengan semangat partisipatif guna merumuskan program dan kegiatan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat. Proses ini diawali dengan musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, dan pemuda. Musyawarah ini bertujuan untuk mengidentifikasi isu-isu prioritas yang meliputi bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan lingkungan. Keterlibatan aktif warga dalam proses ini memastikan bahwa program yang direncanakan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam penyusunan dokumen RKPDes 2025, Desa Larolanu memanfaatkan data profil desa sebagai dasar perencanaan. Data ini mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa, yang dianalisis untuk menentukan prioritas pembangunan. Fokus utama RKPDes 2025 adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, seperti sektor pertanian dan perikanan, yang menjadi tulang punggung perekonomian desa.
Proses penyusunan RKPDes juga mempertimbangkan keberlanjutan program yang telah berjalan sebelumnya. Desa Larolanu berkomitmen untuk melanjutkan program yang terbukti efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti pelatihan keterampilan kerja, program pengelolaan sampah terpadu, dan pemberdayaan kelompok perempuan. Selain itu, evaluasi terhadap program-program sebelumnya juga dilakukan untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran.
Penyusunan RKPDes 2025 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menekankan pada penguatan modal sosial masyarakat. Melalui musyawarah yang inklusif, pemerintah desa berharap dapat menciptakan sinergi antara masyarakat, lembaga desa, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan demikian, RKPDes 2025 diharapkan menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis dalam mengarahkan pembangunan Desa Larolanu ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.